LiburMulu.Com – Visa Australia “Multiple Entry”, Baru-baru ini pemerintah Australia akan memberlakukan sebuah peraturan visa baru bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin bepergian ke negeri kanguru itu. Selain itu, proses pengajuan permohonan visa Australia menjadi akan lebih sederhana bagi wisatawan dan pebisnis Indonesia.
Menteri Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia Peter Dutton, Menteri Perdagangan dan Investasi Australia Andrew Robb, serta Menteri Pariwisata dan Pendidikan Internasional Richard Colbeck mengumumkan rencana terbaru pemberian visa bagi warga negara Indonesia dalam Pekan Bisnis Indonesia-Australia di Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Jadi mulai 1 Desember 2015 yang lalu, warga Indonesia sudayh bisa mengajukan visa multiple entry (bebas keluar masuk sampai batas akhir visa) ke Australia dengan durasi 3 tahun. Dengan jangka waktu per kunjungan adalah 3 bulan.
Tentu dengan keberadaan visa kunjungan multiple entry ini akan menguntungkan Indonesia dan Australia. Terutama untuk memajukan hubungan bisnis dan juga dibidang pariwisata yang lebih bagus antara kedua negara. Selain itu buat kalian yang ingin berlibur juga akan lebih gampang.
(Baca Juga : Panduan Mudah Cara Buat Visa Turis Australia Untuk Traveler)
Peraturan visa multiple entry hingga 3 tahun ini berlaku untuk semua warga negara Indonesia, tak bergantung jenis paspornya. Baik passport biasa, ataupun passport elektronik bisa mendapatkan jenis visa ini asal memenuhi persyaratan.
Selain itu, pada tahun 2017, Pemerintah Australia juga akan memperluas pengajuan permohonan visa online kepada warga Indonesia, membuat proses pengajuan visa Australia lebih sederhana bagi para wisatawan dan pebisnis dari negara tetangganya tersebut.
Pengajuan visa online akan menggunakan akses yang beroperasi 24 jam sehari non-stop, lengkap dengan fasilitas pembayaran elektronik untuk biaya visa, dan kemudahan dalam memeriksa status pengajuan visa online.
(Baca Juga : Berlibur Dan Bekerja Di Australia Dengan Working Holiday Visa? Sesampainya Di Sana Harus Ngapain Dong?)
Data yang ada menyebutkan kalau pada Tahun 2014, lebih dari 150.000 warga Indonesia berkunjung ke Australia. Jumlah ini meningkat 6 persen dibanding tahun sebelumnya. Para pengunjung Indonesia ini menghasilkan 600 juta dollar (atau setara Rp 6 triliun) bagi perekonomian Australia.
Jadi siapa yang mau liburan ke Australia? Sekarang bikin visa Australia nggak ribet kok!
(Baca Juga : Indonesia Hanya Perlu Passport Untuk Masuk Ke 56 Negara Ini! Iya, Orang Indonesia Bisa Liburan Kesini Tanpa Apply Visa)